|
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
Pelaku Politik "Memelintir" Kebijakan, Menyalahkan WartawanBayangkan: konferensi pers di ruangan besar yang resik, 11 tempat duduk di barisan pembicara, dan 210 kursi tersedia untuk wartawan. Pertanyaan berbagai topik muncul silih berganti dan narasumber pun bergantian menjawabnya. Tidak ada batasan kapan temu wartawan itu akan berakhir karena pembicara dari pemerintah atau juru bicara kementerian terikat aturan untuk menjawab tuntas seluruh pertanyaan. Inilah Bundespressekonferenz (Federal Press Conference), sebuah konferensi pers yang rutin diadakan di Berlin, Jerman. Sebuah tradisi yang panjang karena Bundespressekonferenz pertama kali digelar pada 11 Oktober 1949, dengan narasumber Kanselir Konrad Adenauer dan Menteri Urusan Ekonomi Ludwig Erhard, dan hingga kini rutin diadakan setiap Senin, Rabu, dan Jumat. Forum itu menjadi unik sekaligus terhormat karena wartawan yang sepenuhnya menjadi tuan rumah acara menjadi pengundang dan pengelola. Dalam jumpa pers itu hanya anggota yang berhak bertanya. Saat ini anggota Bundespressekonferenz sekitar 900 wartawan dan iuran bulanan merekalah yang menghidupi acara tersebut, bahkan termasuk kalau ada sekadar minuman ringan atau camilan. Dengan cara swadaya itulah, wartawan bisa menjadi "merdeka", tidak tergantung pada siapa pun dan bisa menjaga sikap kritis baik terhadap pemerintah maupun oposisi. Media Tidak bisa dimungkiri, media massa berperan signifikan dalam politik. Dalam pemilihan umum, media kerap disebut sebagai salah satu faktor determinan. Selain menjadi penyampai informasi, media diharapkan menjadi "watchdog". Politisi membutuhkan media untuk menyampaikan pendapat dan pemikirannya. Selain itu, politisi juga butuh media untuk mengukur seberapa "penentangnya". Apabila dikaitkan dengan pemilu, dampak berita dan iklan di media massa dinilai sangat besar (Kompas, 31/10). Bahkan, terkadang media dianggap menjadi tidak obyektif dalam pemilu. Salah satu ukuran dampak iklan dan pemberitaan adalah kemenangan pasangan Susilo Bambang Yudhoyono-M Jusuf Kalla yang sebenarnya tidak mempunyai mesin partai sekuat pasangan lainnya. Ada pula pandangan, titik puncak peran media justru terjadi sebelum kampanye sehingga pengaturan media tidak hanya sebatas saat masa kampanye saja. Sama pentingnya dengan peran yang dimainkan, kesalahan media pun paling kerap dikemukakan. Faktor kepemilikan dan kemudian kebijakan editorial selalu menjadi sasaran tembak untuk mengungkap sisi buruk media. Belum lagi kemudian wartawan yang berulah, orientasi politik (atau kedekatan) menjadi sumber tudingan miring seputar pemberitaan, termasuk menentukan arah kebijakan dan juga pilihan rakyat saat pemilu. Pertanyaan seputar keberpihakan media senantiasa muncul sekalipun sulit diukur seberapa besar sebenarnya media bisa mengatur dan menentukan. Pelobi Akan tetapi, media tentu tidak berjalan sendirian. Ada faktor lain yang bisa "memelintir" pilihan dan mengendalikan kebijakan. Mengacu pengalaman di Jerman dan juga kebanyakan negara maju lainnya, telah terjadi persinggungan kental antara profesi wartawan dengan hubungan masyarakat (public relation/PR) dan kelompok kepentingan (interest groups). Sejumlah besar isu yang dimuat media tidak lagi murni muncul dari riset para jurnalis, tetapi muncul dari "bombardir informasi" dari para pekerja humas dan kelompok kepentingan. Bahkan, seperti disampaikan Dr Dirk Asendorpf yang mengajar di International Institute for Journalism (IIJ) di Berlin, peran media sebagai pilar keempat (fourth estate) kini realitasnya perlahan bergeser pada humas dan kelompok kepentingan dengan kekuatan pendukungnya, termasuk pelobi. Menurut Asendorpf, wajar dalam politik jika kelompok kepentingan memperjuangkan kepentingannya, baik secara langsung maupun menggunakan media. Namun, tumbuhnya pelobi bayaran (paid lobbyist) yang melakukan apa saja karena dibayar oleh kelompok tertentu semestinya menjadi perhatian tersendiri. Apalagi, sangat sedikit negara yang memiliki aturan mengenai lobi semacam ini. Tidaklah mengherankan jika kemudian praktik lobi di bawah permukaan inilah yang kerap kali lebih menentukan. Oleh karena itu, penting bagi pekerja media untuk mengabarkan apa yang sedang terjadi, kelompok mana yang "bekerja", dan sekaligus siapa yang mendanainya. Dalam praktiknya di Indonesia, data Kompas menunjukkan, salah seorang staf ahli di lembaga legislatif bisa menjadi pelobi bayaran dengan ikatan kontrak resmi pada sebuah lembaga donor asing dari Amerika Serikat (AS). Tugasnya adalah melancarkan advokasi program para mitra (grantee). Untuk kerja itu, pelobi itu dibayar dengan hitungan jam kerja. Sudahkah praktik semacam ini diperhatikan? Atas nama kepentingan Dalam urusan lobi ini, seluruh sumber daya bisa dikerahkan kelompok kepentingan. Intelektual dan akademisi pun tidak luput. Menjadikan mereka masuk sebagai think tank adalah salah satu cara, sekalipun dalam praktiknya di Indonesia faktor "kedekatan" peneliti, akademisi, dan intelektual jarang diperhatikan. Kedekatan mereka sebagai "otak pemikir" sebuah lembaga politik jarang diungkit sekalipun pernah dihebohkan ketika Partai Golkar merekrut banyak intelektual, termasuk pegawai negeri sipil, dalam badan kepakaran mereka yang sebenarnya bersifat nonstruktural. Namun, toh pada akhirnya praktik "sembunyi-sembunyi" kerap hanya bisa diendus, tetapi sulit dibuktikan. Tambah lagi, tidak banyak lembaga yang proaktif terbuka mengenai kegiatan dan sumber dananya. Misalnya, siapa yang tahu aliran dana sebesar hampir Rp 400 juta untuk menyokong sebuah lembaga terkemuka di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, untuk meneliti dan mengadvokasi sistem pemilu proporsional-terbuka murni untuk Pemilu 2009? Bisakah pula dibayangkan jika mereka juga mengalokasikan honorarium khusus untuk intelektual-pendukung yang tulisannya dimuat di media massa? Entah ada korelasi atau tidak, keterlibatan dalam proyek seperti itu berpotensi mengubah drastis pandangan seorang peneliti. Bukan akademisi saja. Seperti juga dinyatakan Elke Pickartz, pengajar IIJ lainnya, posisi organisasi nonpemerintah (samakah dengan lembaga swadaya masyarakat?) sebenarnya tidak jauh berbeda. Benar, suara mereka mesti didengar sebagai penyeimbang (dan mestinya sebagai pemberi alternatif kebijakan), tetapi tentunya mereka tidak bebas "manipulasi". Berdasarkan fakta (yang mungkin saja akan dibantah jika ditanyakan), pasti ada kepentingan tertentu yang dimainkan lembaga seperti itu. Setidaknya, mereka tentu ingin agar namanya lebih dikenal, mendapat kekuasaan lebih besar, dan lebih mudah mengakses dana ke lembaga donor. Di lingkup ini, "birokratisasi" juga terkadang terjadi. Jadi? Di negeri ini, siapa sebetulnya yang paling berperan "memelintir" pilihan dan mengendalikan kebijakan? Sepertinya: bukan hanya politisi, bukan sepenuhnya menjadi beban media. Rakyat menjadi saksi. Karena rakyat yang cerdas, rakyat yang "merdeka", yang menentukan pada akhirnya. (Sidik Pramono, Kompas 9 November 2007) |
Gubernur Bank Indonesia Raih Best Central Banker dari Global FinanceNo.9/ 37 /PSHM/Humas: Gubernur Bank Indonesia, Burhanuddin Abdullah, dinobatkan sebagai Best Central Banker 2007 dan meraih predikat A dalam Global Finance Central Banker Report Cards 2007. Penyerahan penghargaan tersebut dilakukan pada hari Senin, 22 Oktober 2007 di Washington DC, Amerika Serikat.
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||